Kabupaten Nunukan adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak dikota Nunukan. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 14.493 km² dan berpenduduk sebanyak 109.527 jiwa (2004). Motto Kabupaten Nunukan adalah "Penekindidebaya" yang artinya "Membangun Daerah" yang berasal dari bahasa suku Tidung. Nunukan juga adalah nama sebuah kecamatan di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia.
Pelabuhan Nunukan merupakan pelabuhan lintas dengan kota Tawau, Malaysia. Bagi penduduk kota Nunukan yang hendak pergi ke Tawau diperlkan dokumen PLB (Pas Lintas Batas). Setiap hari rata-rata sekitar 8 unit kapal cepat dengan kapasitas kurang lebih 100 orang mondar-mandir antar Nunukan dengan Tawau Malaysia.
Kabupaten Nunukan merupakan wilayah pemekaran dari Kabupaten Bulungan, yang terbentuk berdasarkan pertimbangan luas wilyah, peningkatan pembangunan, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Pemekaran Kabupaten bulungan ini di pelopori oleh RA Besing yang pada saat itu menjabat sebagai Bupati Bulungan.
Pada tahun 1999, pemerintah pusat memberlakukan otonomi daerah dengan didasari Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Nah, dgn dasar inilah dilakukan pemekaran pada Kabupaten Bulungan menjadi 2 kabupaten baru lainnya yaitu Kabupaten Nunukan dan kabupaten Malinau.
Pemekaran Kabupaten ini secara hukum diatur dalam UU Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan,Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Barat, dan Kota Bontang pada tanggal 4 Oktober 1999. Dan dengan dasar UU Nomor 47 tahun 1999 tersebut Nunukan Resmi menjadi Kabupaten dengan dibantu 5 wilayah administratif yakni Kecamatan Lumbis, Sembakung, Nunukan, Sebatik dan Krayan.
Jumlah penduduk Kabupaten Nunukan tahun 2002 mencapai 84.786 jiwa dengan laju pertumbuhan per tahun 3,24%. Berdasarkan data ini, kepadatan populasi Kabupaten Nunukan adalah 5,9 ~ 6 orang per km2. Kecamatan Sebatik dan Nunukan merupakan daerah padat penduduk, sekitar 72% penduduk Kabupaten Nunukan tinggal di kecamatan ini (BPS Kabupaten Nunukan, 2002) dengan kepadatan penduduk 6,81 dan 26,87 orang per km2 untuk Kecamatan Sebatik dan Nunukan (Kabupaten Nunukan Dalam Angka, 2001).
Suhu udara yang diukur di Nunukan (ibukota Kabupaten Nunukan) rata-rata 27,4OC. Suhu terendah terjadi pada bulan Juni dengan ratarata 230 C dan suhu tertinggi pada bulan April dan September dengan rata-rata 32,20C. Rata-rata curah hujan tahunan adalah 2.326,7 mm per tahun dan rata-rata curah hujan bulanan 194 mm per bulan. Curah hujan tertinggi terjadi pada Bulan Mei dengan rata-rata 367 mm dan terendah pada Bulan Juli yaitu 88 mm. Kelembaban udara berkisar antara 82% sampai dengan 87%. Kecepatan angin rata-rata 5 knots.
Wilayah Kabupaten Nunukan didominasi oleh satuan fisiografi gunung (mountain) dan dataran (plain). Satuan fisiografi gunung sebagian besar berada di bagian barat Kabupaten Nunukan memanjang ke arah Kabupaten Malinau hingga perbatasan Malaysia. Perbukitan sebagian besar berada di bagian barat Kabupaten Nunukan yang merupakan wilayah pegunungan memanjang dengan ketinggian 1.500-3.000 meter di atas permukaan laut. Pada bagian tengah sedikit berbukit dan bagian timur bergelombang hingga landai. Perbukitan di sebelah selatan bagian tengah mempunyai ketinggian antara 500-1.500 meter di atas permukaan laut. Topografi perbukitan bersudut kemiringan lebih dari 30%. Pada daerah dataran tinggi kemiringan berkisar antara 8-15%.
Jenis tanah di bagian barat Kabupaten Nunukan dan sebagian Pulau Nunukan serta Pulai Sebatik adalah Podsolik Merah Kuning dengan tingkat kesuburan relatif rendah dan memiliki lapisan 'top soil' yang tipis. Jenis tanah pada dataran rendah di sepanjang sungai dan laut berupa sedimen tanah Gleysol yang berwarna abu-abu.
Struktur tanah di Kabupaten Nunukan didominasi oleh struktur gumpal bersudut,yang mempunyai konsistensi dari teguh sampai sangat teguh dan mempunyai pori-pori sedikit yang tersebar pada lapisan atas. Kedalaman tanah efektif dari dangkal sampai sangat dangkal dengan derajat keasaman (pH) berkisar antara 3,5-4,5. Air tanah banyak terdapat di permukaan, maka drainase tanah menjadi buruk, terutama pada daerah-daerah dengan topografi datar di sepanjang sungai. Kondisi tanah pada daerah dataran tinggi relatif mudah mengalami erosi khususnya daerah-daerah yang gundul. Tanah-tanah rawa umumnya hampir sepanjang tahun digenangi air.
Tata guna lahan di Kabupaten Nunukan dibagi menjadi beberapa kriteria yaitu:
1. Daerah perkampungan/pemukiman
Penduduk Nunukan pada umumnya menempati daerah dataran seperti sepanjang pantai, sungai dan pinggir jalan.
2. Daerah Pesawahan
Daerah persawahan umumnya berada di belakang pemukiman, sekitar 100 – 500 meter masuk ke daerah daratan atau beradapada 50 - 150 meter dari garis pantai atau sungai. Lahan persawahan yang tersedia di Kabupaten Nunukan masih cukup luas, namun belum dimanfaatkan dengan baik oleh penduduk.
3. Daerah Perladangan
Daerah peladangan biasanya berada di bagian atas persawahan.
4. Daerah perkebunan
Daerah perkebunan berada di Sungai Pancang, Kecamatan Sebatik dan sekitarnya. Daerah ini cukup baik untuk dikembangkan sebagai perkebunan kakao, kopi, cengkeh, kelapa dan pisang. Daerahdaerah lain yang juga dapat dikembangkan sebagai perkebunan kopi dan cengkeh adalah daerah di sekitar Sungai Sebuku.
Kependudukan Kabupaten Nunukan yang telah di survey pada tahun 2006 di dapat bahwa kabupaten Nunukan jumlah penduduk yang berumur kurang dari 64 tahun cukup banyak perbandingan antara pria dan wanita yaitu 1 : 1.sedangkan untuk rasio ketergantungan yaitu 0.63 .
Suku –suku yang berada di kabupaten Nunukan kurang merata karena masih banyak terdapat suku asli yaitu suku dayak sebesar 85 % selain itu ada suku Tidung, Flores, Bugis , Timor , Jawa dan China.
Menurut tingkat pendidikan di Kabupaten Nunukan sangat rendah. Sekitar 35 % dari penduduknya tidak pernah sekolah, 40 % pendudukknya hanya mengeyam pendidikan sampai ketingkat Sekolah Menengah Atas dan tidak ada penduduknya yang sampai ke Perguruan Tinggi.
Dilihat dari mata pencahariannya pekerjaan utama dari penduduk Nunukan yaitu petani, sisanya yaitu sebagai guru, berdagang, dan pegawai kantor desa. Selain itu juga sebagai penebang kayu dan menerima upah.
Kabupaten Nunukan memiliki sumber daya alam yang sangat melimpah karena Kabupaten Nunukan merupakan salah satu penghasil batu bara dan migas. Selain itu hutan yang berada di Kabupaten Nunukan yang merupakan kalimatan Timur merupakan tempat terbesar penyimpanan CO2. Namun karena ulah manusia itu sendiri yang berasal dari negara lain yaitu Malaysia melakukan penebangan liar yang menyebabkan pengundulan hutan sehingga semakin kecil temapat penyerapan dari CO2.
Saran Agar Kabupaten Nunukan menjadi Kabupaten yang maju dan berkembang.
Yang utama perlu dilakukan adalah dimana meneyediakan fasilitas pendidikan dengan mendirikan sekolah-sekolah dengan biaya murah atau tanpa ada biaya dan tidak lupa juga dengan para pendidik yang professional dan ahli di bidangnya masing-masing. Dengan pemerintah daerah melakukan itu semua membuat minat masayarakat dari Kabupaten Nunukan untuk memperoleh pendidikan semakin meningkat. Setelah minat tersebut meningkat maka dengan begitu akan dapat melakukan perbaikan di sector lain.Dengan banyaknya penduduk yang telah mengeyam pendidikan sehingga dapat mengelolah sumber daya alam yang ada di Kabupaten Nunukan seperti Batu Bara dan Migas. Dan Membuka lapanan pekerjaan untuk masyarakat Kabupaten Nunukan. Setelah Penduduk Nunukan mendapat perkerjaan maka itu dapat meningkatkan daya konsumsi dari masyarakat Nunukan dan sehingga meningkatkan pendapatan dari kabupaten Nunukan juga.
Karena sebagian besar penduduk dari Nunukan sebagai petani maka pemerintah harus memberikan pendidikan tentang pertanian yang dapat meningkatkan hasil pertanian tersebut. Sehingga dapat menambah income untuk petanai tersebut. Selain itu juga untuk perkebunan pemerintah harus memberikan sosialisasi cara berkebun yang maksimal sehingga dapat meningkatkan hasil perkebunan yang dapat di impor ke negara lain sehingga dapat menambah pendapatan daerah dan masyarakat sendiri.
Di Kabupaten Nunukan peran sektor pariwisata dalam pembangunan ekonomi masih belum optimal, tempat-tempat wisata yang ada belum dikembangkan dan dikelola dengan serius. Padahal sektor pariwisata memiliki nilai tambah yang besar dalam perekonomian suatu daerah, selain sebagai salah satu sumber penerimaan daerah, sektor ini juga membuka kesempatan kerja atau kesempatan berusaha bagi masyarakat di sekitar lokasi wisata. Kegiatan kepariwisataan diharapkan mampu menjadi salah satu kekuatan pembangunan yang dapat diandalkan, dengan pemasukan devisa yang cukup memadai.
Kondisi geografis Kabupaten Nunukan sebagai daerah transit dan daerah perbatasan sangat menguntungkan bagi sektor pariwisata, khususnya sector akomodasi. Dan perlu diketahui bahwa Kabupaten Nunukan merupakan salah satu pintu gerbang erdagangan international. Sehingga sarana dan prasaranapenunjang perlu mendapatkan perhatian yang lebih oleh pemerintah daerah, misalnya penyediaan hotel yang memadai, kelancaraan sarana transportasi, dan juga sarana akomodasi lainnya.
Salah satu sarana penunjang sektor pariwisata yang sangat diperlukan bagi wisatawan baik wisatawan nusantara maupun wisatawan mancanegara adalah penginapan atau hotel. Sektor perhotelan dan pariwisata berjalan beriringan dan saling mendukung. Tersedianya sarana akomodasi yang nyaman dan layak akan menciptakan kondisi yang kondusif bagi para wisatawan. Sehingga wisatawan, baik yang berniat untuk tinggal sementara maupun tinggal dalam jangka waktu yang lebih lama akan merasa nyaman.
Sehingga jika di bangun sarana prasana tersebut oleh pemerintah daerah atau para investor maka dapat membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat kabupaten Nunukan.
Di atas merupakan saran-saran yang saya dapat berikan itu merupakan analisa saya dari kelebihan yang dimiliki oleh Kabupaten Nunukan. Selebihnya kalau ada kekurangan saya mohon maaf.
http://id.wikipedia.org/wiki/Kabupaten_Nunukan
http://kaltim.bps.go.id/nunukan/HOME/NUNUKAN%202007/INEK07.pdf
http://www.worldagroforestrycentre.org/sea/Publications/files/book/BK0089-05/BK0089-05-1.PDF