Jumat, 11 Juni 2010

Kabupaten Nunukan ( Kalimantan Timur)


KABUPATEN NUNUKAN, KALIMANTAN TIMUR

Kabupaten Nunukan adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak dikota Nunukan. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 14.493 km² dan berpenduduk sebanyak 109.527 jiwa (2004). Motto Kabupaten Nunukan adalah "Penekindidebaya" yang artinya "Membangun Daerah" yang berasal dari bahasa suku Tidung. Nunukan juga adalah nama sebuah kecamatan di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia.

Pelabuhan Nunukan merupakan pelabuhan lintas dengan kota Tawau, Malaysia. Bagi penduduk kota Nunukan yang hendak pergi ke Tawau diperlkan dokumen PLB (Pas Lintas Batas). Setiap hari rata-rata sekitar 8 unit kapal cepat dengan kapasitas kurang lebih 100 orang mondar-mandir antar Nunukan dengan Tawau Malaysia.

Kabupaten Nunukan merupakan wilayah pemekaran dari Kabupaten Bulungan, yang terbentuk berdasarkan pertimbangan luas wilyah, peningkatan pembangunan, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Pemekaran Kabupaten bulungan ini di pelopori oleh RA Besing yang pada saat itu menjabat sebagai Bupati Bulungan.

Pada tahun 1999, pemerintah pusat memberlakukan otonomi daerah dengan didasari Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Nah, dgn dasar inilah dilakukan pemekaran pada Kabupaten Bulungan menjadi 2 kabupaten baru lainnya yaitu Kabupaten Nunukan dan kabupaten Malinau.

Pemekaran Kabupaten ini secara hukum diatur dalam UU Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan,Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Barat, dan Kota Bontang pada tanggal 4 Oktober 1999. Dan dengan dasar UU Nomor 47 tahun 1999 tersebut Nunukan Resmi menjadi Kabupaten dengan dibantu 5 wilayah administratif yakni Kecamatan Lumbis, Sembakung, Nunukan, Sebatik dan Krayan.

Jumlah penduduk Kabupaten Nunukan tahun 2002 mencapai 84.786 jiwa dengan laju pertumbuhan per tahun 3,24%. Berdasarkan data ini, kepadatan populasi Kabupaten Nunukan adalah 5,9 ~ 6 orang per km2. Kecamatan Sebatik dan Nunukan merupakan daerah padat penduduk, sekitar 72% penduduk Kabupaten Nunukan tinggal di kecamatan ini (BPS Kabupaten Nunukan, 2002) dengan kepadatan penduduk 6,81 dan 26,87 orang per km2 untuk Kecamatan Sebatik dan Nunukan (Kabupaten Nunukan Dalam Angka, 2001).

Suhu udara yang diukur di Nunukan (ibukota Kabupaten Nunukan) rata-rata 27,4OC. Suhu terendah terjadi pada bulan Juni dengan ratarata 230 C dan suhu tertinggi pada bulan April dan September dengan rata-rata 32,20C. Rata-rata curah hujan tahunan adalah 2.326,7 mm per tahun dan rata-rata curah hujan bulanan 194 mm per bulan. Curah hujan tertinggi terjadi pada Bulan Mei dengan rata-rata 367 mm dan terendah pada Bulan Juli yaitu 88 mm. Kelembaban udara berkisar antara 82% sampai dengan 87%. Kecepatan angin rata-rata 5 knots.

Wilayah Kabupaten Nunukan didominasi oleh satuan fisiografi gunung (mountain) dan dataran (plain). Satuan fisiografi gunung sebagian besar berada di bagian barat Kabupaten Nunukan memanjang ke arah Kabupaten Malinau hingga perbatasan Malaysia. Perbukitan sebagian besar berada di bagian barat Kabupaten Nunukan yang merupakan wilayah pegunungan memanjang dengan ketinggian 1.500-3.000 meter di atas permukaan laut. Pada bagian tengah sedikit berbukit dan bagian timur bergelombang hingga landai. Perbukitan di sebelah selatan bagian tengah mempunyai ketinggian antara 500-1.500 meter di atas permukaan laut. Topografi perbukitan bersudut kemiringan lebih dari 30%. Pada daerah dataran tinggi kemiringan berkisar antara 8-15%.

Jenis tanah di bagian barat Kabupaten Nunukan dan sebagian Pulau Nunukan serta Pulai Sebatik adalah Podsolik Merah Kuning dengan tingkat kesuburan relatif rendah dan memiliki lapisan 'top soil' yang tipis. Jenis tanah pada dataran rendah di sepanjang sungai dan laut berupa sedimen tanah Gleysol yang berwarna abu-abu.

Struktur tanah di Kabupaten Nunukan didominasi oleh struktur gumpal bersudut,yang mempunyai konsistensi dari teguh sampai sangat teguh dan mempunyai pori-pori sedikit yang tersebar pada lapisan atas. Kedalaman tanah efektif dari dangkal sampai sangat dangkal dengan derajat keasaman (pH) berkisar antara 3,5-4,5. Air tanah banyak terdapat di permukaan, maka drainase tanah menjadi buruk, terutama pada daerah-daerah dengan topografi datar di sepanjang sungai. Kondisi tanah pada daerah dataran tinggi relatif mudah mengalami erosi khususnya daerah-daerah yang gundul. Tanah-tanah rawa umumnya hampir sepanjang tahun digenangi air.

Tata guna lahan di Kabupaten Nunukan dibagi menjadi beberapa kriteria yaitu:

1. Daerah perkampungan/pemukiman

Penduduk Nunukan pada umumnya menempati daerah dataran seperti sepanjang pantai, sungai dan pinggir jalan.

2. Daerah Pesawahan

Daerah persawahan umumnya berada di belakang pemukiman, sekitar 100 – 500 meter masuk ke daerah daratan atau beradapada 50 - 150 meter dari garis pantai atau sungai. Lahan persawahan yang tersedia di Kabupaten Nunukan masih cukup luas, namun belum dimanfaatkan dengan baik oleh penduduk.

3. Daerah Perladangan

Daerah peladangan biasanya berada di bagian atas persawahan.

4. Daerah perkebunan

Daerah perkebunan berada di Sungai Pancang, Kecamatan Sebatik dan sekitarnya. Daerah ini cukup baik untuk dikembangkan sebagai perkebunan kakao, kopi, cengkeh, kelapa dan pisang. Daerahdaerah lain yang juga dapat dikembangkan sebagai perkebunan kopi dan cengkeh adalah daerah di sekitar Sungai Sebuku.

Kependudukan Kabupaten Nunukan yang telah di survey pada tahun 2006 di dapat bahwa kabupaten Nunukan jumlah penduduk yang berumur kurang dari 64 tahun cukup banyak perbandingan antara pria dan wanita yaitu 1 : 1.sedangkan untuk rasio ketergantungan yaitu 0.63 .

Suku –suku yang berada di kabupaten Nunukan kurang merata karena masih banyak terdapat suku asli yaitu suku dayak sebesar 85 % selain itu ada suku Tidung, Flores, Bugis , Timor , Jawa dan China.

Menurut tingkat pendidikan di Kabupaten Nunukan sangat rendah. Sekitar 35 % dari penduduknya tidak pernah sekolah, 40 % pendudukknya hanya mengeyam pendidikan sampai ketingkat Sekolah Menengah Atas dan tidak ada penduduknya yang sampai ke Perguruan Tinggi.

Dilihat dari mata pencahariannya pekerjaan utama dari penduduk Nunukan yaitu petani, sisanya yaitu sebagai guru, berdagang, dan pegawai kantor desa. Selain itu juga sebagai penebang kayu dan menerima upah.

Kabupaten Nunukan memiliki sumber daya alam yang sangat melimpah karena Kabupaten Nunukan merupakan salah satu penghasil batu bara dan migas. Selain itu hutan yang berada di Kabupaten Nunukan yang merupakan kalimatan Timur merupakan tempat terbesar penyimpanan CO2. Namun karena ulah manusia itu sendiri yang berasal dari negara lain yaitu Malaysia melakukan penebangan liar yang menyebabkan pengundulan hutan sehingga semakin kecil temapat penyerapan dari CO2.

Saran Agar Kabupaten Nunukan menjadi Kabupaten yang maju dan berkembang.

Yang utama perlu dilakukan adalah dimana meneyediakan fasilitas pendidikan dengan mendirikan sekolah-sekolah dengan biaya murah atau tanpa ada biaya dan tidak lupa juga dengan para pendidik yang professional dan ahli di bidangnya masing-masing. Dengan pemerintah daerah melakukan itu semua membuat minat masayarakat dari Kabupaten Nunukan untuk memperoleh pendidikan semakin meningkat. Setelah minat tersebut meningkat maka dengan begitu akan dapat melakukan perbaikan di sector lain.Dengan banyaknya penduduk yang telah mengeyam pendidikan sehingga dapat mengelolah sumber daya alam yang ada di Kabupaten Nunukan seperti Batu Bara dan Migas. Dan Membuka lapanan pekerjaan untuk masyarakat Kabupaten Nunukan. Setelah Penduduk Nunukan mendapat perkerjaan maka itu dapat meningkatkan daya konsumsi dari masyarakat Nunukan dan sehingga meningkatkan pendapatan dari kabupaten Nunukan juga.

Karena sebagian besar penduduk dari Nunukan sebagai petani maka pemerintah harus memberikan pendidikan tentang pertanian yang dapat meningkatkan hasil pertanian tersebut. Sehingga dapat menambah income untuk petanai tersebut. Selain itu juga untuk perkebunan pemerintah harus memberikan sosialisasi cara berkebun yang maksimal sehingga dapat meningkatkan hasil perkebunan yang dapat di impor ke negara lain sehingga dapat menambah pendapatan daerah dan masyarakat sendiri.

Di Kabupaten Nunukan peran sektor pariwisata dalam pembangunan ekonomi masih belum optimal, tempat-tempat wisata yang ada belum dikembangkan dan dikelola dengan serius. Padahal sektor pariwisata memiliki nilai tambah yang besar dalam perekonomian suatu daerah, selain sebagai salah satu sumber penerimaan daerah, sektor ini juga membuka kesempatan kerja atau kesempatan berusaha bagi masyarakat di sekitar lokasi wisata. Kegiatan kepariwisataan diharapkan mampu menjadi salah satu kekuatan pembangunan yang dapat diandalkan, dengan pemasukan devisa yang cukup memadai.

Kondisi geografis Kabupaten Nunukan sebagai daerah transit dan daerah perbatasan sangat menguntungkan bagi sektor pariwisata, khususnya sector akomodasi. Dan perlu diketahui bahwa Kabupaten Nunukan merupakan salah satu pintu gerbang erdagangan international. Sehingga sarana dan prasaranapenunjang perlu mendapatkan perhatian yang lebih oleh pemerintah daerah, misalnya penyediaan hotel yang memadai, kelancaraan sarana transportasi, dan juga sarana akomodasi lainnya.

Salah satu sarana penunjang sektor pariwisata yang sangat diperlukan bagi wisatawan baik wisatawan nusantara maupun wisatawan mancanegara adalah penginapan atau hotel. Sektor perhotelan dan pariwisata berjalan beriringan dan saling mendukung. Tersedianya sarana akomodasi yang nyaman dan layak akan menciptakan kondisi yang kondusif bagi para wisatawan. Sehingga wisatawan, baik yang berniat untuk tinggal sementara maupun tinggal dalam jangka waktu yang lebih lama akan merasa nyaman.

Sehingga jika di bangun sarana prasana tersebut oleh pemerintah daerah atau para investor maka dapat membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat kabupaten Nunukan.

Di atas merupakan saran-saran yang saya dapat berikan itu merupakan analisa saya dari kelebihan yang dimiliki oleh Kabupaten Nunukan. Selebihnya kalau ada kekurangan saya mohon maaf.

Sumber :


http://id.wikipedia.org/wiki/Kabupaten_Nunukan

http://kaltim.bps.go.id/nunukan/HOME/NUNUKAN%202007/INEK07.pdf

http://www.worldagroforestrycentre.org/sea/Publications/files/book/BK0089-05/BK0089-05-1.PDF




Jumat, 04 Juni 2010

Pendapatan Nasional

Pendapatan nasional adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh seluruh rumah tangga keluarga (RTK) di suatu negara dari penyerahan faktor-faktor produksi dalam satu periode,biasanya selama satu tahun.

Konsep pendapatan nasional pertama kali dicetuskan oleh Sir William Petty dari Inggris yang berusaha menaksir pendapatan nasional negaranya(Inggris) pada tahun 1665. Dalam perhitungannya, ia menggunakan anggapan bahwa pendapatan nasional merupakan penjumlahan biaya hidup (konsumsi) selama setahun. Namun, pendapat tersebut tidak disepakati oleh para ahli ekonomi modern, sebab menurut pandangan ilmu ekonomi modern, konsumsi bukanlah satu-satunya unsur dalam perhitungan pendapatan nasional. Menurut mereka, alat utama sebagai pengukur kegiatan perekonomian adalah Produk Nasional Bruto (Gross National Product, GNP), yaitu seluruh jumlah barang dan jasa yang dihasilkan tiap tahun oleh negara yang bersangkutan diukur menurut harga pasar pada suatu negara.

Berikut adalah beberapa konsep pendapatan nasional:

· Produk Domestik Bruto (GDP)

Produk domestik bruto (Gross Domestic Product) merupakan jumlah produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi di dalam batas wilayah suatu negara (domestik) selama satu tahun. Dalam perhitungan GDP ini, termasuk juga hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan/orang asing yang beroperasi di wilayah negara yang bersangkutan. Barang-barang yang dihasilkan termasuk barang modal yang belum diperhitungkan penyusutannya, karenanya jumlah yang didapatkan dari GDP dianggap bersifat bruto/kotor.

· Produk Nasional Bruto (GNP)

Produk Nasional Bruto (Gross National Product) atau PNB meliputi nilai produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh penduduk suatu negara (nasional) selama satu tahun; termasuk hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh warga negara yang berada di luar negeri, tetapi tidak termasuk hasil produksi perusahaan asing yang beroperasi di wilayah negara tersebut.

· Produk Nasional Neto (NNP)

Produk Nasional Neto (Net National Product) adalah GNP dikurangi depresiasi atau penyusutan barang modal (sering pula disebutreplacement). Replacement penggantian barang modal/penyusutan bagi peralatan produski yang dipakai dalam proses produksi umumnya bersifat taksiran sehingga mungkin saja kurang tepat dan dapat menimbulkan kesalahan meskipun relatif kecil.

· Pendapatan Nasional Neto (NNI)

Pendapatan Nasional Neto (Net National Income) adalah pendapatan yang dihitung menurut jumlah balas jasa yang diterima olehmasyarakat sebagai pemilik faktor produksi. Besarnya NNI dapat diperoleh dari NNP dikurang pajak tidak langsung. Yang dimaksud pajak tidak langsung adalah pajak yang bebannya dapat dialihkan kepada pihak lain seperti pajak penjualan, pajak hadiah, dll.

· Pendapatan Perseorangan (PI)

Pendapatan perseorangan (Personal Income)adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh setiap orang dalam masyarakat, termasuk pendapatan yang diperoleh tanpa melakukan kegiatan apapun. Pendapatan perseorangan juga menghitung pembayaran transfer (transfer payment). Transfer payment adalah penerimaan-penerimaan yang bukan merupakan balas jasa produksi tahun ini, melainkan diambil dari sebagian pendapatan nasional tahun lalu, contoh pembayaran dana pensiunan, tunjangan sosial bagi para pengangguran, bekas pejuang, bunga utang pemerintah, dan sebagainya. Untuk mendapatkan jumlah pendapatan perseorangan, NNI harus dikurangi dengan pajak laba perusahaan (pajak yang dibayar setiap badan usaha kepada pemerintah), laba yang tidak dibagi (sejumlah laba yang tetap ditahan di dalam perusahaan untuk beberapa tujuan tertentu misalnya keperluan perluasan perusahaan), dan iuran pensiun (iuran yang dikumpulkan oleh setiap tenaga kerja dan setiap perusahaan dengan maksud untuk dibayarkan kembali setelah tenaga kerja tersebut tidak lagi bekerja).

· Pendapatan yang siap dibelanjakan (DI)

Pendapatan yang siap dibelanjakan (Disposable Income) adalah pendapatan yang siap untuk dimanfaatkan guna membeli barang dan jasa konsumsi dan selebihnya menjadi tabungan yang disalurkan menjadi investasi. Disposable income ini diperoleh dari personal income (PI) dikurangi dengan pajak langsung. Pajak langsung (direct tax) adalah pajak yang bebannya tidak dapat dialihkan kepada pihak lain, artinya harus langsung ditanggung oleh wajib pajak, contohnya pajak pendapatan.

Pendapatan negara dapat dihitung dengan 3 pendekatan yaitu :

· Pendekatan pendapatan, dengan cara menjumlahkan seluruh pendapatan (upah, sewa, bunga, dan laba) yang diterima rumah tangga konsumsi dalam suatu negara selama satu periode tertentu sebagai imbalan atas faktor-faktor produksi yang diberikan kepada perusahaan.

· Pendekatan produksi, dengan cara menjumlahkan nilai seluruh produk yang dihasilkan suatu negara dari bidang industri, agraris, ekstraktif, jasa, danniaga selama satu periode tertentu. Nilai produk yang dihitung dengan pendekatan ini adalah nilai jasa dan barang jadi (bukan bahan mentah atau barang setengah jadi).

· Pendekatan pengeluaran, dengan cara menghitung jumlah seluruh pengeluaran untuk membeli barang dan jasa yang diproduksi dalam suatu negara selama satu periode tertentu. Perhitungan dengan pendekatan ini dilakukan dengan menghitung pengeluaran yang dilakukan oleh empat pelaku kegiatan ekonomi negara, yaitu: Rumah tangga (Consumption), pemerintah (Government), pengeluaran investasi (Investment), dan selisih antara nilai ekspor dikurangi impor (X M)

Persamaan matematikanya yaitu :

Y = C + I + G + X - M

Dimana :

Y = Pendapatan nasional (GNP,GDP,dll)

C = Konsumsi

I = Investasi

G = Pemerintahan

X = Ekspor

M = Impor

Keterangannya :

· Konsumsi adalah pengeluaran total untuk memperoleh barang-barang dan jasa dalam suatu perekonomian dalam jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun).

· Investasi adalah ada suatu badan asing yang menanamkan modal pada negara untuk membangun suatulapangan kerja baru.

· Pemerintah adalah keuangan keperluan pemerintah dalam mensejahterahkan masyarakatnya seperti uang subsidi,dll

· Ekspor adalah kegiatan yang dilakukan pengusaha di Indonesia mengirimkan barangnya keluar negeri sehingga produksi pengusaha tersebut meningkat dan membuka lapangan pekerja.

· Impor adalah kegiatan pemerintah mengambil barang dari luar negera untuk memenuhi kekurangan barang di negara sendiri.

Tingkat Pendapatan suatu negara dipengaruhi oleh :
1. Konsumsi

2. Investasi

3. Pengeluaran Pemerintah untuk memajukkan negara

4. Nilai Ekspor

5. Pengurangan nilai impor

6. Tabungan/Saving

Persamaan untuk tabungan /saving

Saving = Y – C – Tax

Diantara factor-faktor tersebut saling berhubungan satu dengan yang lain seperti :
- Hubungan antara C dan G adalah adanya subsidi yang diberikan oleh pemerintah sehingga menaikkan konsumsi dari masyarakat.

Contohnya : Harga BBM naik

Ketika harga BBM naik maka supply meningkat. Namun dalam sisi permintaan akan berkurang sehingga kurva berubah ke atas.jika terjadi kenaikan sehingga mempengaruhi nilai konsumsi sehingga pemerintah melakukan subsidi pada BBM maka masyarakat konsumsinya pun akan meningkat kembali.Sehingga mempengaruhi nilai dari GDP atau pendapatan nasional.

- Hubungan dari C – I dan G

Jika banyak investasi asing yang menanamkan modalnya di Indonesia maka aka terbuka lapangan kerja yang baru sehingga dapat menyerap tenaga kerja baru yang menyembabkan memberikan income pada masyarakat sehingga bertamabah naiknya minat konsumsi masyarakat sehingga pemerintah dapat mengurangi pemberian subsidinya atau pengeluarannya. Semuanya berpengaruh pada kenaikan pendapatan nasional.

- Hubungan X dan C

Semakin besarnya nilai ekspor maka semakin besar pula nilai konsumsi masyarakat dikarenakan bertambahnya produksi dan memberikan income pada eksportir dan juga para karyawan.

Fiskal (Latin: Fiscus) berasal dari nama pribadi dari pemegang keuangan pertama pada zaman Kekaisaran Romawi, secara harfiah dapat diartikan sebagai "keranjang" atau "tas" , (inggris: fisc) berarti perbendaharaan negara atau kerajaan. fiskal digunakan untuk menjelaskan bentuk pendapatan negara atau kerajaan yang dikumpulkan berasal dari masyarakat dan oleh pemerintahan negara atau kerajaan dianggap sebagai pendapatan lalu digunakan sebagai pengeluaran dengan program-program untuk menghasilkan pencapaian terhadap pendapatan nasional, produksi dan perekonomian serta digunakan pula sebagai perangkat keseimbangan dalam perekonomian. Dua unsur utama dari fiskal adalah perpajakan dan pengeluaran publik.

Yang temasuk dalam Fiskal adalah sector Rill. Konsumsi berkaitan dengan pasar barang yang merupakan saah satu sector rill maka berhubungan juga dengan sector fiskal. Y atau pendapatan negara karena merupakan sector rill.sehingga G,I,X dan M juga merupakan sector rill yang berhubungan dengan sector fiskal.

Kebijakan Fiskal adalah Metode atau peraturan yang dibuat oleh pemerintah untuk mengatur sector rill dari suatu negara tersebut.

Salah satu kebijakan pemerintah yaitu


- Struktur Pembiayaan domestic

Maksudnya adalah upaya pemerintah untuk mengajak usaha-usaha kecil untuk ikut dalam perekonomian dengan bertujuan agar usaha kecil dapat melakukan ekspor untuk mempengaruhi kenaikan dari nilai C dan X.

Contohnya : Pemerintah memberikan kredit pada usaha kecil dengan bunga yang cukup rendah dan mudah mendapatkannya agar usaha kecil tersebut membuka suatu usaha yang lebih besar lagi sehingga membuka lapangan kerja baru yang dapat menyerap tenaga kerja sehingga meningkatnya ekspor yang menyebabkan adanya pemasukan income bagi usaha itu sendiri dan para tenaga kerja dan sehingga meningkatkan daya konsumsi dari masyarakat itu sendiri.

Namun semua itu harus berjalan secara seimbang agar tidak terjadi deficit sehingga negara juga memperoleh uang lebih untuk disaving.

sumber :

http://id.wikipedia.org/wiki/Fiskal

http://id.wikipedia.org/wiki/Pendapatan_nasional