Kamis, 12 Agustus 2010

Analisis Pengaruh Perdagangan Bahan Pokok terhadap Redenominasi


PENGARUH REDENOMINASI MATA UANG RUPIAH TERHADAP PERDAGANGAN BAHAN POKOK


Menurut dari beberapa surat kabar ibukota seperti Berita Antara, Kompas dan Jakarta Post memberitakan tentang wacana Bank BI melakukan Redenominasi mata uang Indonesia. Pada ketiga surat kabar tersebut menjelaskan tentang pemahaman dari arti Redenominasi itu sendiri, serta beberapa penjelasan dari beberapa pakar dan pejabat BI.

Masyarakat saat ini merasa kebingungan dan merasa cemas akan diadakannya redenominasi karena mereka menganggap nilai uang mereka akan terpotong, sehingga banyak yang kontra terhadap wacana yang dibuat oleh BI.Itu semua karena kurang sosialisasi dari BI sendiri tentang wacananya itu.Karena menurut beberapa pakar ekonomi berangapan terlalu terburu- buru tindakan yang dilakukan oleh BI. Selain itu beberapa instansi pemerintah yang juga tidak setuju dengan adanya wacana BI tentang Redenominasi. Cuplikan dari beritanya yaitu dikutip dibawah ini:

Anggota Komisi VI DPR-RI Erlangga Hartarto mengatakan bahwa lembaga legislatif telah menyatakan menolak rencana redenominasi rupiah yang diwacanakan Bank Indonesia.

Masyarakat tidak perlu khawatir terkait wacana penyederhanaan (redenominasi) mata uang rupiah yang dilontarkan oleh Bank Indonesia (BI), sebab legislatif sudah menolak, katanya saat berkunjung ke Jambi, Kamis.


"Rencana redenominasi itu hanya sebatas wacana, dan DPR sudah menolak," katanya.

Ia menilai pengurangan jumlah angka pada mata uang rupiah itu hanya akan membuat resah masyarakat saja, atas dasar itu DPR menolak usulan yang sudah diajukan BI itu.

"Kalau hanya membuat resah kenapa harus kita setujui. Redenominasi tersebut juga diyakini bisa mengacaukan sistem ekonomi jika tidak dilakukan sosialisasi dengan baik," ujarnya.


Setelah banyaknya penolakan dari berbagai pihak, akhirnya pejabat BI menjelaskan bahwa Redenominasi itu tidak sama dengan Sanering. Karena pada masyarakat terjadi pemikiran bahwa Redenominasi ini merupakan pemotongan nilai mata uang yang merupakan Sanering . Gurbernur BI yang baru, Darmin Nasution menyatakan bahwa Redenominasi berbeda dengan Sanering. Redenominasi adalah penyederhanaan sebutan satuan harga atau nilai mata uang di tengah masyarakat. Sedangkan Senering merupakan pemotongan nilai mata uang. Secara terminology mungkin kata Redenominasi tidak terlalu indah untuk di lidah masyarakat Indonesia. Sekali lagi Gubernur BI yang baru, Darmin Nasution, Redenominasi bukanlah Senering.

Darmin Nasution menjelaskan bahwa Senering biasanya dilakukan oleh suatu negara saat kondisi perekonomiannya dalam keadaan tidak stabil dan dalam situasi inflasi yang tinngi. Tingginya inflasi menyebabkan nilai atau daya beli mata uang suatu negara merosot cepat sehingga harus melakukan sanering. Sementara itu, Darmin Nasution mengatakan bahwa redenominasi hanya bisa berhasil dilaksanakan dalam kondisi perekonomian yang stabil ketika perekonomian tumbuh dan inflasi terkendali. "Nah, mengapa BI melihat ini sudah momennya untuk dibicarakan. Ini prosesnya akan sangat panjang. Kita sekarang ini pertumbuhan ekonominya relatif baik. Meski sedang inflasi karena ada kenaikan cabe keriting dan hal lain, tapi masih terkendali," katanya.


Sebagaimana di jelaskan di berbagai media, redenominasi ini bukan sanering. Istilah Sanering ini adalah pemotongan uang. Bila sanering, maka nilai uang dipotong, namun harga-harga barang tetap. Sanering menyebabkan daya beli masyarakat terpangkas. Misalnya gaji kita besarnya Rp 5 juta, terkena sanering menjadi Rp 5. Sementara harga sepotong roti tetap Rp 1.000. Artinya, daya beli masyarakat akan menurun drastis dengan adanya sanering. Kita jadi tak mampu membeli roti lagi. Biasanya, sanering dilakukan dalam kondisi ekonomi yang tidak sehat dan inflasi yang melejit tidak terkendali.


Proses redenominasi tentu harus dilakukan bertahap dan dengan perhitungan yang ketat. Namun, tentu permasalahan tidak sesederhana kelihatannya. Sebelum melakukan redenominasi, ada beberapa persyaratan yang mesti dipenuhi.


Pertama, inflasi harus berada di kisaran rendah dan pergerakannya stabil. Kedua, stabilitas perekonomian terjaga dan jaminan stabilitas harga. Ketiga, kesiapan masyarakat harus ada. Aspek ketiga inilah yang perlu dipertimbangkan matang-matang. Kesiapan psikologis masyarakat adalah hal terpenting bagi efektifnya suatu kebijakan. Banyak sudah kebijakan publik yang baik secara teori, namun gagal di lapangan karena kesiapan publik yang belum ada.


Akibatnya akan muncul salah kaprah di masyarakat yang mengganggu gerak perekonomian kita.Isu redenominasi rupiah memang harus dihindarkan dari simpang siur gejala. Keresahan dapat menyebabkan psikologi pasar terganggu dan berdampak pada perekonomian kita.Kita juga perlu memahami bahwa isu redenominasi ini baru sebatas studi di Bank Indonesia. Artinya, penerapannya masih membutuhkan waktu dan pemikiran yang lebih dalam lagi, khususnya mengenai baik buruknya dan kesiapan masyarakat. Mudah-mudahan kita semua dapat terhindar dari sesat gejala dalam istilah-istilah yang ada.


Sesungguhnya kebijakan redenominasi rupiah tidak memiliki dampak positif yang signifikan bagi perekonomian Indonesia. Sebab, keuntungan dari redenominasi rupiah hanya dari segi pencatatan akuntansi saja menjadi lebih praktis, dimana masyarakat akan membawa uang tidak pernah banyak, tapi secara value (nilai) tidak ada perubahan antara nilai Rp. 1.000,- dengan Rp. 1,-.


Sementara yang dilakukan oleh Soekarno di jaman Orla adalah schenering (sanering), yaitu pemotongan nilai uang 1.000 menjadi 1. Hal ini disebabkan oleh karena hiper inflasi hingga 600%, seperti halnya negara Zimbabwe yang mencetak uang pecahan 1 milyar. Dampak yang dirasakan masyarakat adalah masyarakat semakin menderita karena uang yang ada di tangan mereka tidak bernilai. Sehingga pemerintah pada saat itu melakukan schenering untuk menghindari inflasi bertambah parah.


Untuk melakukan redenominasi rupiah, pemerintah akan mencetak uang kertas dan uang logam yang baru, dan menarik uang kertas dan logam yang lama. Perlu diketahui bahwa biaya mencetak uang tidaklah murah, sehingga jika dibandingkan antara dampak positif praktis dari segi akuntansi dengan besarnya biaya yang harus dikeluarkan oleh pemerintah untuk mencetak uang baru, maka hal ini tidaklah sebanding. Tetap saja rakyat dirugikan, sebab biaya pembangunan yang besar akan dipergunakan untuk biaya mencetak uang yang tidak memiliki keuntungan bagi sistem ekonomi Indonesia.


Dampak dari redenominasi sebenarnya sangat tidak berpengaruh terhadap perdagangan apapun karena yang terjadi hanya pemotongan angka nol sebanyak tiga pada rupiah misalnya 1000 menjadi 1. Sehingga tidak akan sangat berpengaruh. Namun hanyak akan berdampak pada psikologi masyarakatnya saja. Karena untuk rakyat kecil yang biasa dengan 5 juta jika dilakukan redenominasi menjadi 5000 , jika masyarakat salah mengartikan maka akan menjadi dampak psikologis bagi masyarakat yaitu menimbulkan kecemasan.


Dampak dalam perdagangan itu sendiri tidak terlalu pengaruh. Karena telah diberitahukan bahwa redenominasi bukan memotong nilai dari rupiahnya melaikan menyederhanakan saja.Sehingga jika suatu keluarga memiliki uang sebesar 1.000.000 setelah di redenominasi menjadi 1.000 maka bukan berarti keluarga tersebut hanya memiliki daya beli 1000 saja namun sama saja keluarga tersebut memiliki daya beli sebesar 1.000.000. Karena harga barang perdagangan seperti bahan-bahan pokok juga dilakukan redenominasi juga seprti harga beras sebesar 350.000 setelah diredenominasi menjadi 350 maka jika suatu keluarga memiliki 1000 setelah di redenominasi dapat membeli beras tersebut. Maka daripada itu redenominasi kurang berpengaruh pada proses perdagangan.


Namun redenominasi dipengaruhi oleh Kenaikan harga bahan pokok seperti cabai, beras, sayur-sayuran dan telor dapat mempengaruhi inflasi dari negara sehingga jika terjadi kenaikan inflasi maka redenominasi tidak data dilakukan karena syarat redenominasi dapat berjalan dengan baik dalam suatu negara adalah jika perekonomian negara tersebut stabil dalam kondisi nilai inflasinya kecil. Sebenarnya inflasi tidak dipengaruhi oleh kenaikan harga namu dipengaruhi oleh kenaikan harga secara terus menerus dan mempengaruhi harga bahan lainnya. Oleh karena itu kenaikan harga bahan pokok yang terjadi saat ini sudah terjadi dari awal tahun 2010 dan menyebabkan kenaikan harga bahan pokok lainnya.


Menurut data dari pemantau harga pemerintah kenaikan harga bahan pokok khususnya pada beras dipasar induk beras cipinang mengalami kenaikan sebesar 1,73% dari awal bulan januari 2010. Di prediksikan kenaikan tersebut akan terus berlangsung sampai lebaran nanti. Karena kenaikan tersebut teru menerus inflasi pada daerah jatim naik menjadi 1,83%. Jika inflasi terus meningkat maka syarat untuk melakukan redenominasi. Untuk lebih jelas dapat dilihat dari kurva di bawah ini.



Kurva di atas menjelaskan bahwa terjadi kenaikan harga namun permintaan juga terus meningkat sehingga mengeser kurva supply ke kanan dan mengeser kurva demand ke atas. Karena harga bahan pokok merupakan bahan kebutuhan pokok sehingga agar harga terus tidak meningkat maka pemerintah melakukan satu tindakan dengan melakukan operasi pasar sehingga harga menjadi tetap dan tidak terus meningkat. Dalam keadaan tersebut kondisi ekonomi negara sedang tidak stabil maka tidak boleh diadakan redenominasi.


Kesimpulannya redenominasi tidak terlalu berdampak untuk perdagangan dan perekonomian Indonesia. Menurut analisa saya lebih baik wacana ini di undur jangka waktunya untuk di realisasikan , lebih baik melakukan perbaikan pada sistem ekonominya. Serta menurunkan harga bahan pokok agar berdampak pada inflasi.



Sumber :

http://www.thejakartapost.com/news/2010/08/04/rupiah-redenomination-will-not-change-its-value-bi.html

http://www.antaranews.com/berita/1281050270/dpr-tolak-redenominasi-rupiah

http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2010/08/04/10225992/Sesat.Istilah.Redenominasi#

http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2010/08/03/13241289/BI:.Redenominasi.Bukan..quot.Sanering.quot.#

http://www.detikfinance.com/read/2010/08/12/084017/1418677/5/dpr-tahapan-redenominasi-bi-hanya-impian

http://www.surya.co.id/2010/08/03/harga-bahan-pokok-bakal-terus-naik.html

http://lawan.us/kemendag-stok-sembako-cukup-jelang-puasa/

http://id.wikipedia.org/wiki/Inflasi

http://bataviase.co.id/detailberita-10513644.html

http://ibnufatih.wordpress.com/2010/08/06/redenominasi-rupiah/


Minggu, 18 Juli 2010

Analisis Kenaikan Harga Beras

Harga Beras

Beras!!! Jika mendegar kata beras dapat diidentikkan dengan masyarakat Indonesia. Karena ada kalimat masyarakat Indonesia yaitu “ kalau belum makan nasi seperti belum makan” kalimat tersebut mencerminkan bahwa nasi adalah bahan pokok makanan masyarakat Indonesia. Nasi terbuat dari beras. Karena itu kebutuhan beras di Indonesia tiap tahunnya tetap dan meningkat tergantung dari pertumbuhan penduduk dan laju kenaikan pendapatan penduduk. Namun peningkatan permintaan beras meningkat tidak diiringi oleh persediaan beras negara. Sehingga jika tidak ada kesimbangan antara permintaan dan persediaannya barang maka akan terjadi kenaikan harga. Kenaikan harga dari beras tersebut dipengaruhi oleh beberapa factor antara lain

Masalah utama yang dihadapi dalam dalam peningkatan padi adalah masih mengandalkan pulau Jawa sebagaipenghasil beras utama di Indonesia. Sampai saat ini sekitar 56 persen produksi beras di pulau jawa. serta pulau lain seperti pulau sumatera (27%), Sulawesi (10%) , Kalimantan(5 %) da pulau- pulau lainnya (7%).

- Semakin berkurangnya lahan pertanian di sentra beras yaitu salah satunya karawang. Hasil produksi beras dikarawang tidak menentu dikarenakan oleh terjadinya konversi lahan pertanian ke lahan yang lain. Laju konversi lahan ini cukup tinggi yaitu 190 hektar pertahunnya.Produksi beras dikarawang sebesar lebih 1 juta ton gabah kering. Namun kerana adanya konversi lahan maka berkurang sehingga terjadi kekurang yang menyebabkan kenaikkan harga.

- Menurut Kepala Pusat Humas Kementerian Perdagangan Robert James Bintaryo kenaikan harga dipengaruhi oleh 7 faktor yaitu Pertama karena pengaruh psikologis kenaikan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) tahun 2010 sebesar 10 persen, sesuai dengan Inpres No.7 Tahun 2009 tentang Kebijakan Perberasan. Kedua, mundurnya masa tanam yang mengakibatkan mundurnya panen, sehingga masa paceklik menjadi lebih panjang. Ketiga, beras bersubsidi (rasdi) yang belum berjalan penuh atau optimal. Keempat, ekspektasi pedagang dengan gencarnya berita tentang kenaikan harga beras dunia. Kelima, spekulasi kenaikan harga pupuk yang diperkirakan akan diberlakukan mulai April 2010. Keenam, hambatan transportasi akibat gangguan cuaca. Serta ketujuh, stok petani, penggilingan dan pedagang relatif menipis.

d Pada awal tahun 2010 sudah terjadi kenaikan harga beras yang tidak mempengaruhi harga bahan pokok lainnya. Sehingga pemerintah mengangap bahwa kenaikkan beras karena musim panen belum datang sehingga dperkirakan beras akan turun pada bulan maret saat para petani panen . Namum pada kenyataannya pertengahan tahun 2010 terjadi kenaikan beras yang sangat besar yang mempengaruhi harga bahan pokok lainnya. Kenaikan harga beras ini menurut beberapa pakar ekonomi karena adanya gagal panen di sentra- sentra penghasil gabah kering dan juga karena cuaca yang tidak menentu. Selain itu penyebanya juga dipengaruhi oleh melonjaknya permintaan beras karena menjelang Ramadhan.

Sumber : http://berita.liputan6.com/ekbis/201007/286849/Harga.Beras.Terus.Naik

Dari berita di atas dapat kita ketahui bahwa kenaikan harga beras cukup besar. Dari beberapa pedagang beras mengatakan bahwa kenaikan beras ini bukanlah kenaikan melaikan pindahnya harga karena begitu besarnya nilai kenaikkan ini.

Dilihat dari sisi ekonomi kenaikan beras ini berdampak positif bagi pemerintah karena terjadinya kenaikan nilai inflasi negara yaitu pada akhir tahun 2009 inflasi negara hanya mencapai 0,33 persen sedangkan saat bulan januari tahun 2010 terjadi kenaikan harga beras menyebabkan naiknya inflasi yaitu menjadi 0,6 persen pemerintah berharap inflasi akan naik menjadi 5,5 persen pada tahun ini. Inflasi tersebut masih dikatakan inflasi ringan. Dampak positif dari naiknya inflasi kurang dari 10 % dapat mendorong perekonomian yang lebih baik yaitu dengan meningkatnya pendapatan nasional dan membuat orang bergairah untuk berkerja, menabung dan melakukan investasi.

Selain itu dapat di analisis kenaikan beras ini terjadi karena permintaan yang meningkat dan produksi yang kurang sehingga menyebabkan terjadinya kenaikan harga sehingga dapat kita lihat terjadinya pergeseran kurva pergeseran kurva suplay dimana terjadi permintaan yang meningkat namun berkurangnya ketersediaan barangnya sehingga terjadi kenaikan harga. Dapat dilihat kurva dibawah ini :

Penjelasan dari kurva di atas adalah adalah kuantitas penawaran berkurang s yaitu perubahan dari Q ke Q' sehingga terjadi kenaikan harga yaitu dari P ke P'. Sehingga terjadi pergeseran kurva penawaran atau suplai.

Dari kurva di atas dapat dianalisisi yaitu karena menjelang Ramadhan permintaan masyarakat untuk beras meningkat sedangkan barang yang tersedia terjadi penurunan dikarenakan banyaknya para petani mengalami gagal panen karena cuaca yang buruk. Sehingga terjadi kenaikan harga. Karena beras merupakan bahan utama dari pemenuh kebutuhan masyarakat Indonesia maka walaupun harganya naik masyarakat masih tetap membeli sehingga meningkatkan nilai konsumsi masyarakat dan nilai pendapatan masyarakat karena masyarakat akan berusaha untuk mencari tambahan penghasilan untuk memperoleh pendapatan lebih. Oleh karena itu inflasi meningkat. Permintaan meningkat dapat disebabkan karena laju pertumbuhan penduduk meningkat dan pendapatan penduduk meningkat. Sehingga harga meningkat.

Namun jika pengaruh kepada pasokan beras yang berkurang maka para produksi yaitu petani harus meningkatkan produksinya sehingga meningkatnya cost. Sehingga jika nilai cost lebih besar dibandingkan jumlah kuantitas barang dikalikan harga maka profit atau keuntungan berkurang sehingga pendapatan produksi akan berkurang. Oleh karena itu pemerintah selalu mengusahakan agar harga beras stabil tidak naik dengan melakukan operasi pasar dan memberikan subsidi pada masyarakat. Tidak hanya kebijakan untuk masyarakat konsumsi namun juga kebijakan untuk masyarakat produksi yaitu dengan menjaga harga gabah pada saat panen tidak lebih rendah dibandingkan harga dasar, serta menjaga harga beras saat musim paceklik agar tidak terlalu tinggi. Selain itu juga dapat melakukan impor beras dari negara-negara yang memproduksi beras seperti Thailand dan Vietnam. Dampak positif dari adanya impor beras yaitu harga akan menjadi turun namun dampak negatifnya cukup besar yaitu harga jual gabah para petani semakin kurang sehingga banyak petani yang merugi karena teknologi dari pertanian di Indonesia masih kalah modern dibandingkan negara lain. Sehingga solusi mengimpor beras dibatasi oleh pemerintah agar kesejahteraan para petani tetap terjaga.

Kenaikan harga beras juga mempengaruhi kenaikan harga barang-barang lainnya. Seperti harga tepung beras karena bahan dasar dari tepung beras adalah beras. Tidak hanya itu pedangang makanan juga ikut menaikan harga makanannya atau mengurangi porsinya karena kenaikan harga beras yang mempengaruhi kenaikan harga-harga bahan pokok lainnya seperti cabai, bawang dan lain-lain.


Sumber:

http://www.indosiar.com/fokus/69074/konversi-lahan-ancam-produk-beras

http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2010/01/25/17531079/Kenaikan.Harga.Beras.Diramal.Dongkrak.Inflasi.Bulan.Ini

http://vibizdaily.com/detail/bisnis/2010/02/01/hatta_kenaikan_harga_beras_hanya_musiman

http://id.wikipedia.org/wiki/Inflasi

http://economy.okezone.com/read/2010/01/24/320/297123/7-faktor-penyebab-harga-beras.com


Jumat, 11 Juni 2010

Kabupaten Nunukan ( Kalimantan Timur)


KABUPATEN NUNUKAN, KALIMANTAN TIMUR

Kabupaten Nunukan adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak dikota Nunukan. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 14.493 km² dan berpenduduk sebanyak 109.527 jiwa (2004). Motto Kabupaten Nunukan adalah "Penekindidebaya" yang artinya "Membangun Daerah" yang berasal dari bahasa suku Tidung. Nunukan juga adalah nama sebuah kecamatan di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia.

Pelabuhan Nunukan merupakan pelabuhan lintas dengan kota Tawau, Malaysia. Bagi penduduk kota Nunukan yang hendak pergi ke Tawau diperlkan dokumen PLB (Pas Lintas Batas). Setiap hari rata-rata sekitar 8 unit kapal cepat dengan kapasitas kurang lebih 100 orang mondar-mandir antar Nunukan dengan Tawau Malaysia.

Kabupaten Nunukan merupakan wilayah pemekaran dari Kabupaten Bulungan, yang terbentuk berdasarkan pertimbangan luas wilyah, peningkatan pembangunan, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Pemekaran Kabupaten bulungan ini di pelopori oleh RA Besing yang pada saat itu menjabat sebagai Bupati Bulungan.

Pada tahun 1999, pemerintah pusat memberlakukan otonomi daerah dengan didasari Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Nah, dgn dasar inilah dilakukan pemekaran pada Kabupaten Bulungan menjadi 2 kabupaten baru lainnya yaitu Kabupaten Nunukan dan kabupaten Malinau.

Pemekaran Kabupaten ini secara hukum diatur dalam UU Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan,Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Barat, dan Kota Bontang pada tanggal 4 Oktober 1999. Dan dengan dasar UU Nomor 47 tahun 1999 tersebut Nunukan Resmi menjadi Kabupaten dengan dibantu 5 wilayah administratif yakni Kecamatan Lumbis, Sembakung, Nunukan, Sebatik dan Krayan.

Jumlah penduduk Kabupaten Nunukan tahun 2002 mencapai 84.786 jiwa dengan laju pertumbuhan per tahun 3,24%. Berdasarkan data ini, kepadatan populasi Kabupaten Nunukan adalah 5,9 ~ 6 orang per km2. Kecamatan Sebatik dan Nunukan merupakan daerah padat penduduk, sekitar 72% penduduk Kabupaten Nunukan tinggal di kecamatan ini (BPS Kabupaten Nunukan, 2002) dengan kepadatan penduduk 6,81 dan 26,87 orang per km2 untuk Kecamatan Sebatik dan Nunukan (Kabupaten Nunukan Dalam Angka, 2001).

Suhu udara yang diukur di Nunukan (ibukota Kabupaten Nunukan) rata-rata 27,4OC. Suhu terendah terjadi pada bulan Juni dengan ratarata 230 C dan suhu tertinggi pada bulan April dan September dengan rata-rata 32,20C. Rata-rata curah hujan tahunan adalah 2.326,7 mm per tahun dan rata-rata curah hujan bulanan 194 mm per bulan. Curah hujan tertinggi terjadi pada Bulan Mei dengan rata-rata 367 mm dan terendah pada Bulan Juli yaitu 88 mm. Kelembaban udara berkisar antara 82% sampai dengan 87%. Kecepatan angin rata-rata 5 knots.

Wilayah Kabupaten Nunukan didominasi oleh satuan fisiografi gunung (mountain) dan dataran (plain). Satuan fisiografi gunung sebagian besar berada di bagian barat Kabupaten Nunukan memanjang ke arah Kabupaten Malinau hingga perbatasan Malaysia. Perbukitan sebagian besar berada di bagian barat Kabupaten Nunukan yang merupakan wilayah pegunungan memanjang dengan ketinggian 1.500-3.000 meter di atas permukaan laut. Pada bagian tengah sedikit berbukit dan bagian timur bergelombang hingga landai. Perbukitan di sebelah selatan bagian tengah mempunyai ketinggian antara 500-1.500 meter di atas permukaan laut. Topografi perbukitan bersudut kemiringan lebih dari 30%. Pada daerah dataran tinggi kemiringan berkisar antara 8-15%.

Jenis tanah di bagian barat Kabupaten Nunukan dan sebagian Pulau Nunukan serta Pulai Sebatik adalah Podsolik Merah Kuning dengan tingkat kesuburan relatif rendah dan memiliki lapisan 'top soil' yang tipis. Jenis tanah pada dataran rendah di sepanjang sungai dan laut berupa sedimen tanah Gleysol yang berwarna abu-abu.

Struktur tanah di Kabupaten Nunukan didominasi oleh struktur gumpal bersudut,yang mempunyai konsistensi dari teguh sampai sangat teguh dan mempunyai pori-pori sedikit yang tersebar pada lapisan atas. Kedalaman tanah efektif dari dangkal sampai sangat dangkal dengan derajat keasaman (pH) berkisar antara 3,5-4,5. Air tanah banyak terdapat di permukaan, maka drainase tanah menjadi buruk, terutama pada daerah-daerah dengan topografi datar di sepanjang sungai. Kondisi tanah pada daerah dataran tinggi relatif mudah mengalami erosi khususnya daerah-daerah yang gundul. Tanah-tanah rawa umumnya hampir sepanjang tahun digenangi air.

Tata guna lahan di Kabupaten Nunukan dibagi menjadi beberapa kriteria yaitu:

1. Daerah perkampungan/pemukiman

Penduduk Nunukan pada umumnya menempati daerah dataran seperti sepanjang pantai, sungai dan pinggir jalan.

2. Daerah Pesawahan

Daerah persawahan umumnya berada di belakang pemukiman, sekitar 100 – 500 meter masuk ke daerah daratan atau beradapada 50 - 150 meter dari garis pantai atau sungai. Lahan persawahan yang tersedia di Kabupaten Nunukan masih cukup luas, namun belum dimanfaatkan dengan baik oleh penduduk.

3. Daerah Perladangan

Daerah peladangan biasanya berada di bagian atas persawahan.

4. Daerah perkebunan

Daerah perkebunan berada di Sungai Pancang, Kecamatan Sebatik dan sekitarnya. Daerah ini cukup baik untuk dikembangkan sebagai perkebunan kakao, kopi, cengkeh, kelapa dan pisang. Daerahdaerah lain yang juga dapat dikembangkan sebagai perkebunan kopi dan cengkeh adalah daerah di sekitar Sungai Sebuku.

Kependudukan Kabupaten Nunukan yang telah di survey pada tahun 2006 di dapat bahwa kabupaten Nunukan jumlah penduduk yang berumur kurang dari 64 tahun cukup banyak perbandingan antara pria dan wanita yaitu 1 : 1.sedangkan untuk rasio ketergantungan yaitu 0.63 .

Suku –suku yang berada di kabupaten Nunukan kurang merata karena masih banyak terdapat suku asli yaitu suku dayak sebesar 85 % selain itu ada suku Tidung, Flores, Bugis , Timor , Jawa dan China.

Menurut tingkat pendidikan di Kabupaten Nunukan sangat rendah. Sekitar 35 % dari penduduknya tidak pernah sekolah, 40 % pendudukknya hanya mengeyam pendidikan sampai ketingkat Sekolah Menengah Atas dan tidak ada penduduknya yang sampai ke Perguruan Tinggi.

Dilihat dari mata pencahariannya pekerjaan utama dari penduduk Nunukan yaitu petani, sisanya yaitu sebagai guru, berdagang, dan pegawai kantor desa. Selain itu juga sebagai penebang kayu dan menerima upah.

Kabupaten Nunukan memiliki sumber daya alam yang sangat melimpah karena Kabupaten Nunukan merupakan salah satu penghasil batu bara dan migas. Selain itu hutan yang berada di Kabupaten Nunukan yang merupakan kalimatan Timur merupakan tempat terbesar penyimpanan CO2. Namun karena ulah manusia itu sendiri yang berasal dari negara lain yaitu Malaysia melakukan penebangan liar yang menyebabkan pengundulan hutan sehingga semakin kecil temapat penyerapan dari CO2.

Saran Agar Kabupaten Nunukan menjadi Kabupaten yang maju dan berkembang.

Yang utama perlu dilakukan adalah dimana meneyediakan fasilitas pendidikan dengan mendirikan sekolah-sekolah dengan biaya murah atau tanpa ada biaya dan tidak lupa juga dengan para pendidik yang professional dan ahli di bidangnya masing-masing. Dengan pemerintah daerah melakukan itu semua membuat minat masayarakat dari Kabupaten Nunukan untuk memperoleh pendidikan semakin meningkat. Setelah minat tersebut meningkat maka dengan begitu akan dapat melakukan perbaikan di sector lain.Dengan banyaknya penduduk yang telah mengeyam pendidikan sehingga dapat mengelolah sumber daya alam yang ada di Kabupaten Nunukan seperti Batu Bara dan Migas. Dan Membuka lapanan pekerjaan untuk masyarakat Kabupaten Nunukan. Setelah Penduduk Nunukan mendapat perkerjaan maka itu dapat meningkatkan daya konsumsi dari masyarakat Nunukan dan sehingga meningkatkan pendapatan dari kabupaten Nunukan juga.

Karena sebagian besar penduduk dari Nunukan sebagai petani maka pemerintah harus memberikan pendidikan tentang pertanian yang dapat meningkatkan hasil pertanian tersebut. Sehingga dapat menambah income untuk petanai tersebut. Selain itu juga untuk perkebunan pemerintah harus memberikan sosialisasi cara berkebun yang maksimal sehingga dapat meningkatkan hasil perkebunan yang dapat di impor ke negara lain sehingga dapat menambah pendapatan daerah dan masyarakat sendiri.

Di Kabupaten Nunukan peran sektor pariwisata dalam pembangunan ekonomi masih belum optimal, tempat-tempat wisata yang ada belum dikembangkan dan dikelola dengan serius. Padahal sektor pariwisata memiliki nilai tambah yang besar dalam perekonomian suatu daerah, selain sebagai salah satu sumber penerimaan daerah, sektor ini juga membuka kesempatan kerja atau kesempatan berusaha bagi masyarakat di sekitar lokasi wisata. Kegiatan kepariwisataan diharapkan mampu menjadi salah satu kekuatan pembangunan yang dapat diandalkan, dengan pemasukan devisa yang cukup memadai.

Kondisi geografis Kabupaten Nunukan sebagai daerah transit dan daerah perbatasan sangat menguntungkan bagi sektor pariwisata, khususnya sector akomodasi. Dan perlu diketahui bahwa Kabupaten Nunukan merupakan salah satu pintu gerbang erdagangan international. Sehingga sarana dan prasaranapenunjang perlu mendapatkan perhatian yang lebih oleh pemerintah daerah, misalnya penyediaan hotel yang memadai, kelancaraan sarana transportasi, dan juga sarana akomodasi lainnya.

Salah satu sarana penunjang sektor pariwisata yang sangat diperlukan bagi wisatawan baik wisatawan nusantara maupun wisatawan mancanegara adalah penginapan atau hotel. Sektor perhotelan dan pariwisata berjalan beriringan dan saling mendukung. Tersedianya sarana akomodasi yang nyaman dan layak akan menciptakan kondisi yang kondusif bagi para wisatawan. Sehingga wisatawan, baik yang berniat untuk tinggal sementara maupun tinggal dalam jangka waktu yang lebih lama akan merasa nyaman.

Sehingga jika di bangun sarana prasana tersebut oleh pemerintah daerah atau para investor maka dapat membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat kabupaten Nunukan.

Di atas merupakan saran-saran yang saya dapat berikan itu merupakan analisa saya dari kelebihan yang dimiliki oleh Kabupaten Nunukan. Selebihnya kalau ada kekurangan saya mohon maaf.

Sumber :


http://id.wikipedia.org/wiki/Kabupaten_Nunukan

http://kaltim.bps.go.id/nunukan/HOME/NUNUKAN%202007/INEK07.pdf

http://www.worldagroforestrycentre.org/sea/Publications/files/book/BK0089-05/BK0089-05-1.PDF